KORDANEWS – Polsek Pedamaran menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin sore (29/12/2025). Meski para pelaku dan penonton berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba, petugas mengamankan sembilan ekor ayam petarung dan satu pisau taji sebagai barang bukti.
Kapolsek Pedamaran AKP Ilham Parlindungan mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB. Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pedamaran.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dan menegaskan kegiatan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pedamaran dan Kabupaten OKI.(mb)













