Teknologi

Inggris Siap Blokir X, Elon Musk Sebut Sensor Kebebasan

×

Inggris Siap Blokir X, Elon Musk Sebut Sensor Kebebasan

Share this article

KORDANEWS – Pemerintah Inggris mengancam akan memblokir platform media sosial X milik miliarder teknologi Elon Musk jika perusahaan tersebut dinilai gagal menekan penyebaran konten ilegal. Ancaman ini memicu reaksi keras dari Musk yang menuding langkah tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.

Ancaman pemblokiran disampaikan menyusul penyelidikan regulator media Inggris, Ofcom, terhadap fitur kecerdasan buatan Grok yang terintegrasi di X. Grok dilaporkan mampu menghasilkan konten visual bermuatan seksual yang melanggar hukum, termasuk yang berpotensi membahayakan perempuan dan anak-anak.

Ofcom Lakukan Investigasi

Ofcom menyatakan tengah menyelidiki apakah X telah melanggar ketentuan Online Safety Act, undang-undang baru Inggris yang memberi kewenangan besar kepada regulator untuk menindak platform digital yang gagal melindungi pengguna dari konten ilegal.

Jika terbukti melanggar, X terancam sanksi berat, mulai dari denda hingga 10 persen dari pendapatan global, sampai langkah paling ekstrem berupa pemblokiran akses X di wilayah Inggris melalui perintah pengadilan.

Pemerintah Inggris menegaskan tidak akan ragu menggunakan seluruh instrumen hukum demi melindungi publik, khususnya anak-anak, dari dampak negatif teknologi digital dan kecerdasan buatan.

Sorotan pada Grok AI

Kontroversi bermula dari laporan bahwa Grok, chatbot AI buatan perusahaan Musk, mampu menghasilkan gambar manipulatif dan seksualisasi ilegal. Meski X telah membatasi sejumlah fitur, langkah tersebut dinilai belum cukup oleh regulator.

Kasus ini mempertegas kekhawatiran pemerintah terhadap perkembangan AI generatif yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding regulasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *