KORDANEWS – Dewan Kesenian Palembang (DKP) bersama Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Palembang, Rabu (21/1/2026), mendesak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan panjang para seniman agar memiliki payung hukum yang menjamin apresiasi dan kesejahteraan pekerja seni.
Ketua Bapemperda DPRD Palembang Jumono menyatakan DPRD berkomitmen mendukung dan membahas Perda Pemajuan Kesenian agar dapat disahkan tahun ini. Ia menegaskan perjuangan seniman selama 15 tahun perlu mendapat perhatian serius. DPRD juga akan memanggil Dinas Kebudayaan Palembang terkait pencabutan pengajuan Perda Kebudayaan, yang harus disertai surat resmi sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang Syaiful Padli. Ia menilai Perda Pemajuan Kesenian sangat penting sebagai dasar hukum penganggaran kegiatan kesenian di Kota Palembang.













