KORDANEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menertibkan kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di bahu Jalan Dokter Muhammad Ali dan Jalan Jenderal Sudirman, kawasan sekitar Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Rabu (21/1/2026) siang. Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat akibat kemacetan di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah, mengatakan penertiban dilakukan dengan dua tindakan berbeda. Kendaraan mobil yang parkir liar di Jalan Dokter Muhammad Ali ditindak dengan pengempesan ban, sementara sepeda motor yang parkir di bahu Jalan Jenderal Sudirman diangkut ke kantor Dishub Palembang.
Juliansyah menegaskan, kendaraan yang diamankan dapat diambil di kantor Dishub Palembang dengan membawa STNK sebagai bukti kepemilikan dan tidak dipungut biaya. Dishub juga mengimbau pengendara agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan serta meminta pedagang kaki lima tidak berjualan di trotoar demi menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.(mb)













