KORDANEWS – Seorang pelajar berusia 19 tahun berinisial MS, warga Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan polisi usai menusuk tetangganya sendiri hingga lima kali.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026 sekitar pukul 02.50 WIB. Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, penusukan bermula saat korban berinisial RWE (20) mendatangi tersangka dan menanyakan seseorang untuk menagih setoran roda dengan nada tinggi, sehingga memicu keributan.
Tersangka kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban lima kali hingga mengalami sejumlah luka serius. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSMH Palembang.(Jml)













