KORDANEWS – Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Eka Viora, Sp.KJ menilai pelayanan fasilitas kesehatan di rumah sakit di wilayah Sumatera sudah sangat meningkat khususnya Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang yang saat ini sudah terakreditasi Internasional ini berar& pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan
Hal tersebut diungkapkan oleh dr Eka Viora saat wawancara dengan media sela -sela RAKERNAS PERSI ke XIII di Palembang, masih dilanjutkannya, peningkatan pelayanan lainnya dengan mengakreditasi RS, baik milik Pemerintah maupun swasta. Memang, rumah sakit di Indonesia mulai bertahap akreditas, namun belum begitu cepat setiap tahunnya.
Ia juga menambahkan, syarat untuk bisa diakreditas pertama direkturnya harus patuh pada regulasi yang ada. Salah satunya berdasarkan Undang-Undang (UU) RS Nomor 44 Tahun 2009, dimana persyaratan kepala rumah sakit harus seorang tenaga medis, baik dokter maupun dokter gigi yang memiliki kemampuan manajemen rumah sakit.
“Artinya, kalau itu tidak dipenuhi, sebagus apapun RS-nya itu tidak bisa dinilai karena tidak patuh,” singkat Eka.
Ditambahkannya, Kemenkes pula mendukung PERSI untuk mengadvokasi kepada kepala daerah, karena permasalahannya adalah dukungan kepala daerah yang memilih kepala rumah sakit. Sebab ada saja kepala daerah yang memilih kepala rumah sakit tidak melihat regulasi lagi.
“Pemerataan dokter secara rasio, dokter umum maupun spesialis sudah sesuai dengan standar. Namun, distribusi belum merata. Misalnya di Sumsel itu dokternya banyak di sekitar Palembang dan sangat minim di daerah terpencil, khususnya dokter, kalau perawat sudah banyak yang mau,” tutur Eka.













