Ekonomi

Divonis Bangkrut, Produksi Nyonya Meneer Berhenti Sementara

×

Divonis Bangkrut, Produksi Nyonya Meneer Berhenti Sementara

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Produsen jamu PT Njonja Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Nyonya Meneer dinyatakan pailit karena terbukti tidak sanggup membayar utang.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengungkapkan, dengan ditetapkannya status pailit kepada PT Njonja Meneer, maka produsen jamu tersebut sementara ini berhenti melakukan produksi.
Kalau produksi, kalau dinyatakan pailit harus stop dulu,” ujar Dwi.

Meskipun lini produksi Nyonya Meneer terhenti, perusahaan jamu yang sudah ada sejak 1919 masih dapat memasarkan produknya terdahulu.

Kalau untuk produksi (berhenti), kalau untuk penjualan masih (bisa), karena mungkin masih ada stok,” tambah Dwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *