KORDANEWS – KPK menyita sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan saat menggeledah kantor Gubernur Jambi Zumi Zola dan kantor Setda. Penggeledahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) suap pemulusan pengesahan Rancangan APBD Jambi.
“Dari hasil penggeledahan di 3 lokasi kemarin hingga sekitar pukul 19.00-an di kantor gubernur dan Setda serta sekitar pukul 23.00 WIB (DPRD), KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (2/12).
KPK melakukan OTT pada Selasa (28/11). Dari OTT diamankan uang Rp 4,7 miliar dari total suap yang seharusnya Rp 6 miliar.













