Kriminal

10 Bulan DPO, Si Belut Akhirnya Tertangkap

×

10 Bulan DPO, Si Belut Akhirnya Tertangkap

Share this article

KORDANEWS – Si belut akhirnya tertangkap juga. 10 Bulan menghindari petugas, Mardian Heffredi alias Dian (31), salah seorang DPO aksi pencurian disertai kekerasan (Curas) terhadap pengendara sepeda motor Intan Mayang Sari (18) akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Lahat, Senin (11/12).

Pria yang keseharian berprofesi sebagai petani diciduk petugas di rumahnya, Desa Seleman Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Bersamaan dengan tertangkapnya tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi (Nopol), sebilah senjata tajam (Sajam) sepanjang 40 cm, satu buah tas sandang dan satu helai baju kemeja.

“Ya, saat ini tersangka dalam proses penyidikan di Mapolres Lahat,” terang Kapolres Lahat, AKBP. Roby Karya Adi, SIK melalui Paur Humas Ipda. Sabar Tunut.

Diulas kembali oleh Sabar, Dian bersama tersangka lainnya yang lebih dahulu diringkus, Firman (35) melakukan penodongan terhadap Intan Mayang Sari (18), yang melintas di ruas jalan Desa Kerung, Kecamatan Pulau Pinang, sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (6/2). Kedua bandit ini pun mengancam anak baru gede (ABG) itu menggunakan senjata tajam agar menyerahkan sepeda motor Honda Supra X yang ditungganginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *