EkonomiSumsel

Kanwil DJP : Uang Pajak Jangan Sampai Dikorupsi

×

Kanwil DJP : Uang Pajak Jangan Sampai Dikorupsi

Share this article

KORDANEWS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) mengadakan peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI).

Mengambil tema “Cegah Korupsi, Mulai Dari Diri Sendiri.” Peringatan Hari Antikorupsi Internasional dilakukan setiap tahun di Kanwil DJP Sumsel Babel untuk mengingatkan pegawai agar senantiasa menjaga integritas pribadi, berprilaku terhormat, bersih dari suap, korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam menjalankan tugas pengumpulan pajak.

Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel M. Ismiransyah M. Zain menjelaskan bahwa uang pajak yang telah dikumpulkan dari para wajib pajak langsung masuk ke kas negara dan disebar dalam bentuk APBN ke 33 (tiga puluh tiga) Provinsi dan 560 (lima ratuh enam puluh) Kab/Kota. Rendi meminta untuk bersama sama mengawasi penggunaan APBN tersebut.

“Kita harus pastikan, korupsi harus kita hapuskan di Indonesia,” tegas Rendi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *