KORDANEWS – Lima anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin resmi ditetapkan dalam sidang Paripurna masa sidang I tahun 2017-2018.
Terpilihnya anggota BK ini setelah terlebih dahulu melalui voting terbuka oleh anggota DPRD Banyuasin, Senin (15/5)
Ke-5 anggota BK terpilih dengan memperoleh suara terbanyak yakni Ahmad Nurkholis (F-PAN) 24 suara, Sakri (F-GPP) 23 suara, Ahmad Zarkasih (FKB) 22 suara, Nopriyadi (F-Hanura) 20 suara dan Sairi (F-DPN) 17 suara. Sedangkan, suara terendah yakni Damang Wahyuni (F-Golkar) 13 suara dan Hj Ismiyati (F-PDIP) 16 suara.
Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Heryadi didampingi Wakil Ketua III M Sholih yang memimpin jalannya sidang paripurna menyampaikan, Badan Kehormatan adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan DPRD berdasarkan hasil pemilihan dalam rapat paripurna DPRD.













