HeadlinePolitik

Ada Satu Bapaslon di Lahat Tidak Memenuhi Syarat, Siapa Itu?

×

Ada Satu Bapaslon di Lahat Tidak Memenuhi Syarat, Siapa Itu?

Share this article

KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel memastikan, kekurangan berkas syarat 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) di Pilgub Sumsel, sudah dipenuhi oleh masing- masing calon dan telah diterima KPU Sumsel sebelum batas akhir penyerahan, Sabtu (20/1) pukul 24.00 wib.

“Berkas balon yang masih perbaikan untuk Pilgub Sumsel sudah semua diserahkan, nanti akan dilakukan penelitian,” kata komisioner KPU Sumsel, Liza Lizuarni, Minggu (21/1).

Sementara dari 9 Kabupaten/ kota plus tingkat provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak di Sumsel tahun ini, hanya ada satu bakal pasangan calon dari jalur independen atau perorangan di Kabupaten Lahat, yang hingga batas ditentukan tidak menyerahkan perbaikan.

“Hanya ada satu di Lahat yang diTMSkan (Tidak Memenuhi Syarat), karena dari laporan KPU setempat, sampai masa terakhir ditunggu-tunggu tidak menyerahkan fotocopy ijazah SMA terakhir yang dilegalisir dan surat keterangan dari pengadilan niaga. Itulah informasinya, bakal pasangan calon itu dari jalur perorangan,” ujarnya.

Dengan tidak menyerahkan dokumunen perbaikan tersebut, secara otomatis dikatakan TMS, dan imbasnya ada pada penetapan pasangan calon pada 12 Februari mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *