PolitikSumsel

Kesbangpol Larang Keras Ormas Kampanye Hitam dan Pungli

×

Kesbangpol Larang Keras Ormas Kampanye Hitam dan Pungli

Share this article

KORDANEWS – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2018, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Richard Cahyadi meminta bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk tidak melakukan kampanye hitam (Black Campaign).

“Kalau Ormas sudah melakukan Black Campaign itu dilarang dalam peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Richard.

Dalam Pilkada, Ormas tidak dilarang untuk melakukan kampanye dan mendukung salah satu kandidat. Namun, pihaknya mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan suatu Pungutan Liar (Pungli) saat Pilkada kepada pihak-pihak tertentu.

“Kalau untuk kampanye dan mendukung salah satu kandidat itu sah-sah saja. Tetapi untuk melakukan Pungli kepada siapa pun tidak boleh. Kalau ada pihak yang tidak terima bisa melaporkan kepada kami,” jelasnya.

Lebih jauh diungkapkan, pihaknya juga akan selalu memantau kegiatan Ormas khususnya saat Pilkada baik itu melalui Media Sosial (Medsos) dan kegiatan-kegiatan Ormas khususnya yang telah terdaftar di Sumsel.

Saat ini, lanjut Richard, jumlah Ormas yang ada di Sumsel tidak terlalu banyak tumbuh. Pasalnya, untuk mendirikan Ormas, pemerintah sudah memperketat peraturan dan prosedur untuk mendirikan Ormas.

“Peraturan Kemendagri No 1 tahun 2017 tentang pembentukan Ormas itu tidak mudah lagi karena harus didaftakan dulu ke pusat. Setelah itu kembali ke sini. Prosedurnya tidak segampang dulu dan untuk mendaftarkan ke pusat ada aturan-aturan khusus” tegasnya. (Ab)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *