HeadlineSumsel

Dipanggil Dishub, Sopir Taksol Curhat Soal 4 Kegelisahan Ini

×

Dipanggil Dishub, Sopir Taksol Curhat Soal 4 Kegelisahan Ini

Share this article

KORDANEWS —Untuk mencari titik temu mengenai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor beserta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel bersama Dishub Kota Palembang dan Kasat lantas beserta Komunitas Driver Online melakukan pertemuan, di Aula Dishub Provinsi, Selasa (30/01).

Dalam pertemuan ini Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Yoyon Suprianto menuntut dan mempertanyakan terkait
empat permasalahan yang menjadi kegelisahan mereka yakni.

Pertama, kuota bagi para driver online. Kedua, mencegah monopoli kuota oleh pihak-pihak tertentu. Ketiga, peningkatan Sim A ke Sim A khusus yang dirasa memberatkan. Keempat, meminta masa transisi selama 3 bulan kedepan untuk melaksanakan transisi pergub dan pen permenhub.

Masih menurutnya sejauh ini untuk mendaftar dan mendapatkan kuota para driver terlebih dahulu harus tergabung dalam badan hukum, yakni koperasi.

“Saat ini kesulitan kami adalah mengurus sk perizinan yang terbit dari menteri koperasi, itupun harus menunggu waktu enam bulan, paling cepat 3 bulan. Sehingga kendala kita untuk mendaftar di badan penanaman modal harus lewat koperasi, barulah dari sana kita merekrut driver untuk mendapatkan kuota tersebut,” ujar ketua ADO.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *