KORDANEWS – Selama ini lembaga pemasyarakatan (Lapas) dikenal sebagai tempat mengurung para pelaku tindak kriminal saja. Namun kali ini hal itu diubah dengan mewujudkan lapas sebagai sarana pembinaan yang religus bagi para warga binaan yang ada, khususnya di Lapas Kelas II/A Lubuklinggau.
Kepala Lapas Kelas II A Lubuklinggau, Imam Purwanto mengatakan, Lapas Kelas II A Lubuklinggau telah menonjolkan nuansa islami dalam membina warga binaan lapas sehingga terkesan seperti pesantren.
“Dengan harapan warga binaannya dapat tobat dan lebih baik setelah keluar dari lapas. Tidak berniat untuk kembali ke lapas,” ujarnya dalam sambutanya pada acara penandatanganan MoU Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (30/1/2018).
Pihaknya mengadakan penandatanganan kesepakatan, itu dikarenakan sangat membutuhkan bantuan dari segala pihak untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam melakukan pembinaan warga.
“Karena anggaran kita terbatas, seperti saat ini kita saja masih nunggak listrik dua bulan dan terkendala dengan aliran PDAM yang tidak lancar. Kami pun membutuhkan bantuan obat-obatan. Kami hadirkan semua pihak hari ini dan semuanya ikut tanda tangan dan diharapkan kedepannya turut membantu,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM (Sumsel) Sudirman D Hury mengatakan, ia sangat prihatin dengan keadaan di dalam lapas tanpa terkecuali. Rata-rata semua lapas kondisnya memprihatinkan.













