KORDANEWS – Kabar gembira bagi partai politik (Parpol) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ini menyusul hasil verifikasi yang menyatakan semuanya memenuhi syarat (MS).
Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan berdasarkan verifikasi hasil perbaikan kepengurusan ditingkat Provinsi mau, sebanyak 12 DPW/DPD partai politik peserta oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan menghasilkan keputusan bahwa 12 DPD/DPW Parpol Memenuhi Syarat (MAS) yang ditentukan.
“Berita acara hasil verifikasi oleh KPU Provinsi telah diserahkan kepada DPD masing-masing parpol,” kata NaafI.
Sedangkan untuk berita acara hasil perbaikan Parpol di DPC Kabupaten/kota akan diserahkan pada 7-8 Februari 2018 mendatang katanya. Verifikasi di provinsi menyangkut keberadaan pengurus inti yaitu ketua,Sekretaris dan Bendahara,keterwakilan perempuan 30 persen dan keberadaan kantor.













