KORDANEWS – Pemerintah ingin mengoptimalkan penggunaan dana zakat dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN). Potensi dana yang terhimpun mencapai Rp 10 triliun per tahun.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim saal konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (7/2).
Potensinya kita masih terus menghitung tapi setidak-tidaknya kita optimis kalau ASN ini secara seluruhnya punya kesadaran ASN dalam konteks muslim ya, punya kesadaran yang tinggi setidak tidaknya Rp 10 triliun per tahun,” kata Lukman.
Lukman mengatakan, wacana ini hanya berlaku untuk PNS muslim. Selain itu, wacana ini juga bersifat tidak mengikat, artinya, PNS masih boleh mengajukan keberatan.













