KORDANEWS – Kisruh jemaah umrah dari agen travel Abu Tour kian memanas. Guna memecahkan masalah tersebut, tim advokasi yang tergabung dalam Rumah Hukum membuka posko pengaduan bagi jemaah yang ingin membawa permasalahan ini keranah hukum.
Pengacara Rumah Hukum, Yogi Pitagora mengatakan, saat ini pihaknya telah membuka posko pengaduan yang diperuntukkan kepada jemaah Abu Tour yang ingin melapor.
“Kami sudah posko pengaduan, jadi bagi jemaah yang ingin melapor silahkan datang. Kami akan menanggapinya,” kata dia, Jumat (9/2).
Posko tersebut beralamat di Jalan Kopral Umar Said, No 1606, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, KM 3,5 , Palembang. Bisa juga melalui kontak 0823-77666000 (Yogi).
Menurutnya, memang sejauh ini belum ada jemaah yang melaporkan secara resmi, hal tersebut karena kebanyakan jemaah masih berharap dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.













