KORDANEWS – Setelah menetapkan empat pasang calon Gubernur Sumsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)
Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan, Alat Peraga Kampanye (APK) nantinya akan dipasangan oleh KPU Sumsel. KPU nantinya akan memasang APK sesuai dengan wilayah dan ukuran, sehingga semua kandidat dirasakan adil.
“Kandiat boleh memasang namun ukurannya dan bentuknya sama dengan yang dibuat
oleh KPU, jika tidak itu bisa dikatakan melanggar,”ujar dia.
Pihaknya juga meminta kepada pasangan calon untuk segera menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU, karena dana kampanye nantinya akan diaudit oleh lembaga yang berwenang, dana kampanye hanya dibatasi Rp 79 miliar.













