KORDANEWS – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan, mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri dan dua anaknya di Perumahan Taman Kota Permai 2 Kecamatan Periuk, disebabkan karena faktor ekonomi.
“Pembunuhan yang dilakukan Muchtar karena diliputi rasa emosi yang memuncak,” kata Harry di Tangerang, Selasa, dilaporkan Antara
Harry menambahkan sebelumnya kekesalan itu berujung pertengkaran dan percekcokan yang berlangsung tiga hari lamanya, sebelum berujung pada pembunuhan sadis yang dilakukan Muchtar terhadap keluarganya sendiri, pada Senin (12/2).
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan sebilah pisau. Karena dari hasil otopsi ditemukan luka tusuk pada korban.
Usai membunuh istri dan kedua anaknya, pelaku kemudian menyembunyikan pisau tersebut di dalam lemari kamar belakang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Karena kondisi luka tusuk yang dialami, pelaku hingga kini masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Editor: Janu













