KORDANEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah baru dalam program penyehatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB). Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menjelaskan, berdasarkan evaluasi, program penyehatan AJBB sebelumnya tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga harus dilakukan program penyehatan yang komprehensif.
Upaya restrukturisasi yang dilakukan untuk menyelamatkan asuransi tertua di Indonesia tersebut pun batal dilanjutkan dan akan diganti dengan program penyehatan yang lebih komprehensif lagi.
“Kemarin kan ada skema penyelamatan yang dulu, sekarang skema penyelematan itu kita ubah. Karena skema dulu itu rupanya tidak jalan. Tidak ada cashflow yang masuk sehingga kita batalin. Kita sepakat kembalikan dan tinggal ini akan operasi lagi dengan AJB yang lama,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Bersama pengelola statuter, OJK akan menyiapkan program penyehatan AJBB yang diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi.
“Kami sedang siapkan perangkat agar AJBB segera bisa membuka kembali operasinya dengan mulai menjual produk-produk,” katanya.













