KORDANEWS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Selatan menilai potensi zakat yang dapat diperoleh dari Bumi Sriwijaya mencapai Rp 2,3 triliun. Hanya saja, potensi tersebut masih sulit untuk direalisasikan, khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Ketua IV Baznas Sumsel, Teguh Sobri mengatakan, untuk zakat di kalangan ASN ini sebenarnya sudah lama berjalan, bahkan sejak dari tahun 2002 disamping zakat dari perorangan.
“Sebelum adanya rencana aturan yang baru ini sebenarnya juga ada Instruksi Presiden No 3 tahun 2014, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat dari kalangan Departemen, BUMN, Kepolisian, Kejaksaan, maupun TNI melalui Baznas,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk realisasi pengumpulan zakat dari seluruh tingkat Baznas kabupaten/kota yang ada di Sumsel mencapai sekitar Rp 40 miliar, sementara potensi yang bisa dikumpulan sendiri mencapai Rp 2,3 triliun.
Hanya saja, kata Teguh, jumlah tersebut bukan hanya dari ASN saja, melainkan juga dari pedagang, pengusaha perkebunan dan pertambangan, dan pihak-pihak swasta lainya.
“Sementara untuk pengumpulan zakat di tinggkat Sumsel saja besaranya mencapai sekitar Rp 2 miliar di tahun lalu,” katanya.
Oleh karenaya, pihaknya mendukung dengan adanya wacana pemotongan zakat secara langsung dari gaji ASN. Artinya, apa yang dilakukan tersebut memperkuat aturan yang sudah ada sebelumnya.













