Politik

Sentra Gakkumdu Pemilu Lahat Mulai Beroperasi

×

Sentra Gakkumdu Pemilu Lahat Mulai Beroperasi

Share this article

KORDANEWS – Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur SH MM meresmikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu, Kabupaten Lahat di Jalan Jaksa Agung R Suprapto, Bandar Agung, Lahat, Kamis (1/3/2018).

Gakkumdu dibentuk untuk menangani pelanggaran pemilu terlebih dalam penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Lahat dan Pilgub Sumsel periode 2018-2023.

Marwan Mansyur meminta seluruh elemen penyelenggara pilkada serta seluruh masyarakat dapat mensukseskan penyelenggaraan pilkada.

“Sukses, aman, dan damai, merupakan kerinduan kita semua, karena ini merupakan agenda besar seluruh masyarakat di Kabupaten Lahat. Apalagi Kabupaten Lahat ini sejak dahulu selalu aman dalam pelaksanaan pesta demokrasi, dan sudah dikatakan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Lahat aman,”kata Marwan.

Dalam pelaksanaan tugasnya nanti Gakkumdu diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pilkada dengan baik.

“Semoga sentra Gakkumdu menjadi wadah pilkada 2018 dan jika ada persoalan pilkada bisa diatasi dengan baik,” akhirnya.

Sementara itu, Komisioner Panwaslu Provinsi Sumsel, Iwan Ardiansyah SH mengatakan, Gakkumdu suatu hal sangat penting untuk membangun sinergisitas, membangunan kesamaan dalam menyelesaikan penangganan tindak pidana pemilu maupun pilkada/ fungsi sentra Gakkumdu adalah unntuk menegakan hukum pidana pemilu.

“Ketika ada dugaan pelanggaran Pemilu maka mekanismenya lewat Gakkumdu,” ucapnya.

Dikatakan dia, di Gakkumdu, ada polisi serta jaksa dan panwaslu. Gakuumdu menjadi pintu masuk pertama laporan atau temuan ke panwas. Kalau ada dugaan pidana maka yang dapat menyelesaikan sampai proses ke pengadilan adalah panwas, polisi dan jaksa.

“Sentra Gakkumdu akan mengkaji mencari bukti-bukti agar lengkap hingga proses pengadilan, tidak bisa panwas mengadili harus ada unsur panwas, polisi dan jaksa,” katanya lagi.

Diharapkan Gakkumdu, sambung dia, sejak awal ada pelanggaran sudah terlibat, sejak proses penerimaan laporan, Gakkumdu mengindetifikasi dan pembuktian.

“Karena latar belakang pengawas ini tidak semua berasal dari hukum maka peran Gakkumdu sangat penting untuk permasalahan hukum, agar lancara proses penyelidikan pelanggaran,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat, Saptasa Andrian SE menegaskan, pembentukan sentra Gakkumdu ini memiliki peran penting sebagai wadah untuk menindaklanjuti laporan ataupun temuan tindak pidana pada berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada 2018 di Kabupaten Lahat maupun Pilgub Sumsel.

Dalam peresmian kantor sekretariat itu, juga dihadiri oleh Dandim 0405 Lahat, Letkol CZI Srihartono, Kapolres Lahat yang diwakili oleh Wakapolres Lahat, dan Kejari Lahat, H Hemi SH MH.

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *