Sumsel

Perekaman e-KTP Empat Daerah Masih Minim

×

Perekaman e-KTP Empat Daerah Masih Minim

Share this article

KORDANEWS – Berdasarkan data per Desember 2017, yang tercatat di Dinas Penduduk Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumsel, ada empat kabupaten/kota yang perekaman e-KTP-nya masih di bawah angka 80%, yakni Empat Lawang, Muratara, Prabumulih dan OKU Selatan.

“Dari keempat kabupaten/kota tersebut kabupaten Empat Lawang berada di posisi terbawa dengan jumlah perekaman e-KTP paling sedikit,” kata Kepala Disdukcapil Sumsel, Septiana Zuraidah.

Menurutnya, kendala yang dihadapi kabupaten/kota dalam perekaman e-KTP pada umumnya adalah sarana listrik, kemudian yang cukup berat itu adalah alat-alat perekaman yang sudah tua.

Khususnya Empat Lawang, kenapa mereka berada di peringkat paling bawah, Empat Lawang itu terkendala oleh perekaman ganda.

“Untuk dobel rekaman, misalnya si A sudah merekam di 2016, 2017 dia merekam lagi karena ingin cepat. Nah akhirnya kan dobel. Nah untuk menghapus rekaman dobel yang bisa hanya pusat, baru bisa merekam ulang,” kata Septiana usai rapat koordinasi dalam rangka percepatan perekamanan e-KTP dengan Disdukcapil 17 kabupaten/kota, Rabu (28/02).

Saat ditanya mengenai bagaimana bisa terjadi dobel rekam sementara proses perekaman e-KTP sendiri dilakukan secara online. Dengan kata lain, jika masyarakat sudah melakukan perekaman tentu data sebelumnya dapat terdeteksi jika melakukan perekaman kedua kalinya.

Dirinya mengungkapkan, tenaga IT Empat Lawang kekurangan karena ada yang sudah tidak aktif lagi,

“Bayangkan kecamatan yang harus dilakukan oleh kepala dinas (Dukcapil) Empat Lawang, nah ini juga menjadi kendala besar, kenapa ini tidak bergerak. Tapi maksud saya sebagai kepala dinas, itu guna provinsi, kita bisa sounding. Berkoordinasi sama-sama, jadi kita saling back-up, supaya pusat juga tahu bagaimana mengatasi ini,” bebernya.

Septiana menambahkan, banyaknya kejadian dobel rekam di Empat Lawang karena kurangnya sosialisasi tentang bagaimana proses pembuatan e-KTP.

“Ada beberapa faktor salah satunya kurangnya sosilalisasi yang mempengaruhi rendahnya masyarakat untuk merekam e-KTP ini. Saya berharap masyarakat segera datang ke Capil di daerah-daerahnya,” pungkasnya.

Adapun rinciannya, untik Empat Lawang baru 67,37% atau 161,754 orang yang melakukan perekaman dari 240,091 orang wajib e-KTP. Lalu Muratara, 71,22% atau 121,524 orang dari 170,642 yang wajib e-KTP. Selanjutnya Prabumulih dengan angka 76,97% atau baru 114,432 orang yang melakukan perekaman dari 148,675 wajib e-KTP. Kemudian OKU Selatan, sebanyak 211,527 orang atau 78,12% dari 270,764 penduduk yang wajib e-KTP. (Ab)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *