KORDANEWS – Pengembang Aldiron Plaza diminta untuk mengembalikan pengelolaan existing pedagang eks Pasar Cinde kepada Pemerintah Kota Palembang melalui PD Pasar.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs H Harobin Mustofa pada rapat koordinasi paparan teknis pembangunan Aldiron Plaza, Senin (5/3), di ruang rapat Sekda Kota Palembang. Hadir pada rapat tersebut pengembang Aldiron Plaza dan pimpinan OPD Kota Palembang.
“Pedagang eks Pasar Cinde itu selama ini merupakan aset Pemerintah Kota Palembang, sehingga sewajarnya pengelolaan existing pedagang tersebut nantinya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Palembang. Harus dibuat hitam di atas putih untuk kewenangan pengelolaan ini,” ujarnya.













