KriminalSumsel

3 Pemuda Ini Ditangkap Usai Transaksi Ganja

×

3 Pemuda Ini Ditangkap Usai Transaksi Ganja

Share this article

KORDANEWS – Jajaran Sat Narkoba Polres Lahat membekuk tiga tersangka atas kepemilikan narkoba jenis ganja. Yakni Agung (23), warga gang Langar Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat, dan Yadi (22) serta Wisnu (22) keduanya warga Jl Sentosa Gang Bakti, Talang Jawa Lahat.

Ketiganya ditangkap di rumah tersangka Wisnu, sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (11/3). Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti satu linting daun kering yang terbungkus kertas papier diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0, 43 gram, yang ditemukan dalam bungkus kotak rokok merk Magnum warna biru milik tersangka Agung.

Lalu 5 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 14,43 gram, serta 1 bungkus kertas papier milik tersangka Wisnu.

“Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang langsung kita tindaklanjuti,” ujar Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat Ipda Sabar, Senin (12/3).

Kronologisnya, berawal saat anggota Sat Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *