HeadlineKriminal

Tak Kooperatif Saat Diperiksa, dr Dora Bakal Ditahan di Lapas Wanita

×

Tak Kooperatif Saat Diperiksa, dr Dora Bakal Ditahan di Lapas Wanita

Share this article

KORDANEWS – Setelah diperiksa selama tujuh jam, Kejaksaan Tinggi Sumsel akhirnya menetapkan mantan Direktur RSUD OKU Timur, dr Dora Djunita Pohan sebagai tersangka korupsi anggaran honor dokter, Jumat (23/3/2018) dini hari.

Besan mantan Bupati OKI Timur, Herman Deru tersebut tiba di Kantor Kejati Sumsel, Kamis (22/3/2018) pukul 17.00. Saat hendak diperiksa, dr Dora sempat menolak dengan alasan belum didampingi pengacaranya. Baru ketika penasehat hukumnya tiba pukul 21.00, pemeriksaan dimulai.

Hingga selesainya pemeriksaan Jumat (23/3/2018) pukul 01.00 dini hari, akhirnya dr Dora ditetapkan sebagai tersangka.

“Datang ke sini awalnya diperiksa sebagai saksi. Setelah pemeriksaan, akhirnya penyidik memutuskan menaikkan status dr Dora menjadi tersangka,” ujar Wakil Kajati Sumsel, Hari Setiyono saat konferensi pers dihadapan awak media.

Dalam proses pemeriksaan, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Wanita, Jalan Merdeka, Palembang. Penahanan dirasa perlu oleh penyidik karena selama pemeriksaan dr Dora menunjukkan sikap tidak kooperatif berulang kali.

“Saat dijemput paksa di sebuah mal di Tangerang, dr Dora sempat memberontak. Lalu saat hendak diterbangkan ke Palembang, dr Dora merengek dan meronta saat di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Hari.

Namun saat ini Dora masih diamankan di Kantor Kejati Sumsel, mengingat pemeriksaan yang baru selesai pada dini hari. Dora kemungkinan akan digiring ke Lapas Wanita pada Jumat (23/3/2018) pagi ini.

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *