KORDANEWS – Diduga menyebarkan berita hoax atau bohong, Tim Kuasa Hukum Cabup – Cawabup OKI Periode 2019 – 2024 nomor urut 1, Iskandar – M Djakfar Shodiq (ISO) melaporkan dua akun aktif media sosial (medsos) Facebook (FB) ke Panwaslu OKI, Sabtu kemarin.
Laporan yang disampaikan Kuasa Hukum Aulia Azis Al Haqi ke Panwaslu OKI itu, disaksikan Ketua Tim Kampanye ISO Turmudi dan Husni Thamrin, selaku anggota Tim Pemenangan. Mereka mendatangi Sekretariat Panwaslu didampingi sejumlah simpatisan ISO.
Pelapor dan saksi – saksi diterima Ketua Panwaslu OKI, M Fahrudin dan Hadi Irawan. Selanjutnya tim Panwaslu OKI membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Ketua Tim Kampanye ISO, Turmudi menerangkan, mereka melaporkan dua akun Facebook, yakni Adi Codot dan Mega Wati Fikri yang diduga dengan sengaja mendistribusikan dan menyebarkan informasi yang tidak benar ke medsos grup FB OKI Memilih Pemimpin.
Dijelaskan Turmudi, media sosial FB Adi Codot yang kini berubah nama menjadi Juki Syahputra telah mengupload sejumlah foto ke grup FB pada 22 Maret 2018. Foto dan captionnya menyebutkan ada pembagian susu bagi pasien TB paru – paru di sejumlah Puskesmas di OKI dalam rangka peringatan hari TB baru se-dunia.
“Akun Adi Codot menulis pembagian susu itu ada gambar Paslon Pilkada OKI dibingkisan. Ketika dicermati, gambar itu yakni Iskandar dan Lindasari. Pembagian itu memang ada, tapi dilakukan pada peringatan TB tahun 2017 lalu. Saat itu Iskandar menjabat Bupati OKI aktif dan Lindasari sebagai Ketua TP PKK,” jelas Turmudi.













