KORDANEWS – Mantan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Edwar Jaya ditangkap dan ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel atas perkara dugaan penipuan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, AKBP Aziz Andriansyah mengatakan, Edwar Jaya dilaporkan oleh seseorang berinisial M dalam perkara penipuan.
“Edwar Jaya menjanjikan anak M bisa masuk sekolah Fakultas Kedokteran disalah satu universitas di kota Palembang dengan membayar uang sebesar lima ratus juta,” katanya, Selasa (27/3/2018).
Namun setelah batas waktu yang dijanjikan, anak M tidak masuk ke sekolah tersebut. Edwar pun tidak bisa mengembalikan uang yang diberikan oleh M. Sehingga dilaporkan ke Polda Sumsel
“Edwar Jaya sudah seminggu dilakukan penahanan untuk pasal yang disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” pungkasnya.(Dik)
Editor: Janu













