KORDANEWS – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dia ditangkap karena tega membuang bayi yang baru dilahirkan di semak-semak.
“Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh mahasiswi penghuni asrama Lahat saat sedang joging di belakang asrama. Saksi mendengar ada suara bayi yang menangis dari arah semak-semak,” kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Fahrin Husnul saat dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).
Setelah didatangi, saksi kaget melihat sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih berlumuran darah. Bayi itu terbungkus jaket merah dan kain batik di semak-semak tepat di belakang asrama kampus mahasiswi Universitas Sriwijaya Indralaya.
Tidak butuh waktu lama, polisi langsung bisa menemukan siapa ibu kandung dan tega membuang bayi tersebut. Pelaku berinisial BW (20), seorang mahasiswi semester 2 yang berasal dari Wamena, Papua.
Saat ditangkap, kondisi pelaku masih lemas. Namun setelah dibawa ke klinik terdekat, dokter menyebut dalam perut pelaku masih terdapat sisa plasenta yang akan membahayakan pelaku.
Pelaku selanjutnya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Palembang untuk segera mendapat penanganan medis. Begitu juga bayi yang baru dilahirkan pada Rabu (28/3) lalu, sekitar Pukul 13.30 WIB.
“Ibu kandungnya sudah kita amankan, dia ini mahasiswi semester 2 di kampus Unsri yang berasal dari Wamena. Alasan pelaku tega buang bayi itu karena malu, belum menikah tapi sudah punya anak hasil hubungan gelap dengan pacarnya,” sambung Malik.
“Sekarang kami sedang fokus pemulihan kondisi bayi dan ibu kandungnya. Untuk pacarnya siapa masih kami dalami oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir,” katanya.
Atas perbuatanya, pelaku terancam Pasal 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : mahardika













