HeadlinePeristiwa

Seorang PNS Habiskan Gajinya Untuk Meniduri 50 PSK

×

Seorang PNS Habiskan Gajinya Untuk Meniduri 50 PSK

Share this article

KORDANEWS – Pernikahan adalah sesuatu yang diidamkan oleh semua pasangan. Hidup bahagia bersama pasangan serta anak-anak yang cantik dan tampan pun pasti diinginkan semua orang.

Namun, bayangan seorang perempuan di Aceh ini runtuh begitu saja. Sebuat saja namanya Santi, tak henti-hentinya geleng-geleng kepala saat bercerita mengenai perilaku suaminya.

Santi menyebut maraknya prostitusi via online penyebab rumah tangganya berantakan. Wanita berumur 32 tahun itu memang tak sudi nama lengkapnya, maupun nama suaminya Dani (Nama Samaran), dipublikasi.

Dilansir dari tribunnews (29/3/2018) Suami Santi, Dani (37) telah terlibat prostitusi online selama sepuluh tahun lamanya.

“Prostitusi online itu sangat berbahaya. Jaringannya luas, mencakup seluruh provinsi di Indonesia. Mereka juga membentuk rayon-rayon, tak terkecuali di Aceh. Saya sama sekali tak menyangka suami saya yang berstatus PNS terlibat jaringan prostusi online ini. Gajinya banyak terkuras untuk itu,” kata Santi kepada Serambi di sebuah gedung berlantai dua di Jalan Teungku Imuem Luengbata, Banda Aceh.

“Awalnya ia coba-coba ikut jaringan prostitusi online. Teman sekantornya yang mengajak. Temannya itu pun sudah menikah, tapi masih doyan ‘jajan’. Alhasil, suami saya kecanduan. Ia jajan mulai dari Jakarta, Bandung, Solo, Medan, hingga Banda Aceh. Taksiran saya tidak kurang 50 wanita panggilan via online yang sudah ditidurinya selama sepuluh tahun,” kata Santi.

Setelah beberapa kali pergi dari rumah, Santi pun berdamai dengan Dani, semua ia lakukan demi kedua anak mereka. Dani pun sudah bertaubat atas perbuatannya tersebut.

“Dia sudah shalat lima waktu sehari semalam. Tampak lebih sayang kepada anak-anak. Dan asal dia tugas ke luar kota sekarang dia wajibkan saya ikut mendampingi. Dulu justru dia lebih senang kalau saya tidak ikut,” ujar Santi.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *