KORDANEWS – Joni, si mucikari yang menjajakan sejumlah perempuan pekerja seks komersil (PSK) berkedok pelayan kopi di kawasan Pasar Tradisional Flamboyan, Jalan Gajah Mada-Pahlawan, Kota Pontianak, saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Kalbar.
“Hasil pemeriksaan diketahui bahwa aktivitas prostitusi ini sudah berlangsung lebih dari setahun,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo kepada sejumlah wartawan.
Ia melanjutkan, pemeriksaan itu juga dapat mengetahui tarif sekali kencan yang bervariasi. Mulai dari Rp500 ribu sampai Rp3 juta.
“Tarif tergantung umur dan paras dari perempuan yang dijajakan. Jika masih muda dan cantik, tentu mahal. Ini masih kami kembangkan,” jelasnya.











