KORDANEWS – Jalinan asmara unik antara Ryan Febriansyah dan seorang remaja putri berinisial AWP hanya seumur jagung. Hal itu setelah penyamaran Ana Widiastuti alias Bintang (24) sebagai seorang pria terbongkar.
Ana ditangkap Polresta Bandar Lampung setelah adanya laporan dari orangtua korban dengan nomor perkara LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tanggal 15 Maret 2018.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, jalinan kasih antara Ryan dan AWP berjalan sejak Februari 2018.
“Jadi pelaku sempat mengajak korban ke Jakarta. Kemudian setelah pulang, pelaku mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame,” jelas Harto belum lama ini.













