KORDANEWS – Untuk percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dan memberi kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Banyuasin membuat kebijakan hari libur tetap melayani pembuatan dokumen kependudukan.
“Kita maksimalkan pelayanan dengan melayani pembuatan dokumen kependudukan di hari Sabtu. Tujuan utama kita ialah percepatan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat yang membutuhkan kemudian untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat membuat di hari kerja senin sampai jumat,” jelas Kadisdukcapil Banyuasin Saukani. SE. MM.
Dirinya menjelaskan, pembuatan dokumen kependudukan di hari libur sejauh ini pemohon yang datang sekitar 100 orang, beda dengan hari biasanya dengan pemohon hampir 200 orang per- harinya.
“Alhamdulillah di hari Sabtu banyak pemohon pembuatan dokumen kependudukan sekitar 100 orang lebih, kalau hari biasa hampir 200 orang, karena program ini baru kita jalankan jadi masyarakat banyak yang belum tahu dan kepada media kita minta bantu publikasikan pembuatan dokumen kependudukan di hari libur agar masyarakat tahu,” pintanya.













