KORDANEWS – Akibat tak tahan menahan hasratnya setelah dua tahun ditinggal suami, RI (20) warga Palopo nekat menjalin hubungan cinta terlarang dengan EK (27) warga Kabupaten Luwu Utara (Lutra).
RI yang selama ini menumpang dirumah EK sejak duduk di bangku SMA tidak lain adalah kemanakan dari istri sahnya sendiri. Hanya saja, kisah hubungan keduanya berakhir setelah diproses di Mapolres Palopo pasca digrebek warga dan istri EK sendiri di rumahnya di Jl KH Ahmad Kasim tepatnya di Lorong Dermawan Wara Utara (Waru) Kota Palopo, Sabtu 14 April 2018.
Dihadapan penyidik, EK mengakui selama menjalin hubungan terlarang, keduanya juga nekat berhubungan intim sebanyak delapan kali.
Dari pengakuannya, EK mengaku pernah melakukan di rumah dan sekali di salah satu Wisma yang ada di Kota Palopo.
“Iya pak, saya dan RI sudah saling suka, kami juga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata EK dihadapan polisi dilansir dari Palopo Pos.
Ayah dua anak ini juga mengaku sudah lama menyukai RI itu sejak RI masih sekolah, saat itu, EK numpang di rumah orangtua RI, yang tidak lain ibu dari saudara kandung dari istrinya. “Hubungan kami berawal sejak RI ditinggalkan suaiminya,” tambah EK.
Informasi mengejutkan datang dari keluarga dekat RI. Salah seorang kerabat RI yang enggan disebutkan namanya di Mapolres Palopo, mengatakan, janda muda (RI) yang menjalin hubungan terlarang dengan suami tantenya, diketahui perempuan yang memiliki sifat Hyperseks (maniac seks). “Ini perempuan (RI) memang kayak mau terus memang dia begitu,” kata perempuan yang mengenakan hijab itu.













