HeadlineKriminal

IBRA Ditangkap Bawa Ganja 20 Kg

×

IBRA Ditangkap Bawa Ganja 20 Kg

Share this article

KORDANEWS – Aparat polisi Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus tersangka pembawa 20 kilogram ganja. Barang haram itu dibawa dari Aceh dengan tujuan dipasarkan di Kota Medan. Itu disampaikan Kapolsek Gebang AKP Selamat Riyadi, Minggu (22/4).

Tersangka yang diringkus berinisial IBRA (42) warga Jorong Balerong Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.

“Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti antara lain satu kotak mi instan berisikan enam bal atau enam kilogram ganja dan satu tas koper berisikan 14 bal atau 14 kilogram ganja ditambah tiga bungkus kecil ganja,” ujarnya dilansir Antara oleh merdeka.com.

Penangkapan terhadap tersangka IBRA ini dilakukan petugas setelah menerima informasi, lalu melaksanakan razia di jalan Lintas Sumatera. Polisi menghentikan bus Putra Pelangi nomor polisi BL 7537 AA warna putih yang datang dari Aceh.

[irp]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *