HeadlinePolitik

Bawaslu Sumsel Tolak Laporan Pelanggaran Kampanye dari Tim HDMY

×

Bawaslu Sumsel Tolak Laporan Pelanggaran Kampanye dari Tim HDMY

Share this article

KORDANEWS—-Pelaporan Tim Paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Herman Deru – Mawardi Yahya (HD-MY). Perihal adanya indikasi pelanggaran kampanye yang terjadi pada saat sosialisasi Asian Games 2018, dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, bahwa pelaporan tersebut tidak dapat dilanjutkan.

Menurut Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terhadap pelaporan Tim HD-MY, namun saat ditelusuri laporan tersebut sudah kadaluarsa.

“Masalah pelaporan itu bukan kita menolak, tetapi laporan itu saat penetapan para pasang calon yang ditetapkan oleh KPU Sumsel. Jadi intinya laporan tersebut sudah kadaluarsa, yang tidak bisa kita tindaklanjuti, ” katanya saat dihubungi oleh KORDANEWS.COM, (26/4).

Sementara itu, Koordinator Media Center HDMY, Alfrenzi Panggarbesi, menjelaskan bahwa sebelumnya Tim HD-MY menemukan indikasi pelanggaran kampanye, pada Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin sosialisai Asian Games yang berbau Kampanye.

“Dari impentarisasi kami, menemukan ada tiga puluh pelanggaran dari bulan Januari yang lalu hingga sampai hari ini. Terhadap penyelenggaraan Asian Games, dan target yang acak dikumpulkan dari profesi advokat almuni Haji dan Umroh forum RT sampai LGBT mengikuti sosialisasi tersebut, ” jelasnya

Saat menemukan pelanggaran tersebut, pihaknya langsung mengumpulkan data yang telah didapat. Untuk melaporkan ke Bawaslu Sumsel, namun pelaporan tidak dilanjutkan oleh Bawaslu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *