KORDANEWS – Bangunan proyek kantor pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Muara Enim, di Jalan Lintas Muara Enim-Desa Kepur di segel oleh PT Asri Paris Jaya (AFJ) selaku kontraktor. Pasalnya, dana dari kontrak pembangunan proyek ini belum juga dicairkan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Ditektur PT AFJ, A Sanusi mengatakan, pihaknya selaku kontraktor proyek bangunan kantor pelayanan BPJS Muara Enim ini memasang spanduk bertulisan “Proyek Kantor BPJS Ketenagakerjaan ini dalam pengawasan dan dikuasai oleh PT Asri Faris Jaya (AFJ).
Dikatakan Sanusi, bahwa pencairan dana oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan yang diajukan pihaknya belum juga cair sesuai dengan pekerjaan. Meski sebelumnya pengajuan pencairan sudah dilakukan.
“Awalnya kontrak cair 20 persen. Sudah dicairkan, dan, saat pekerjaan berjalan, pihaknya kembali mengajukan penagihan. Namun, belum juga dicairkan oleh pihak BPJS itu sendiri, dengan alasan syarat penagihan kurang lengkap,” tutur Sanusi.
Dijelaskannya, penagihan pencairan ini balum juga cair hingga kontrak pekerjaan usai pada Maret 2017 dimana kontraknya di Oktober 2016 lalu. Nah, saat ini pihaknya hanya ingin dibayarkan pencairan dana sesuai dengan persentase pekerjaan yang telah diselesaikan.
Sanusi juga mengatakan, pihaknya sudah terus berupaya melakukan penagihan. Namun, persoalan ini sudah di berikan ke Jaksa Pengacara Negara (JPN). Namun, di tanyakan ke JPN, dikatakan persoalan tetap di BPJS Ketenagakerjaan.













