KORDANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah janji Pergantian Aantar Waktu (PAW) anggota DPRD Banyuasin yakni, Dedi Antoni menggantikan Sudirman Ruslan dari Fraksi Partai Gerindra, masa bhakti 2014-2019, Senin (14/05).
Prosesi pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heryadi H.M Yusuf, didampingi Wakil Ketua Muhammad Sholih setelah SK Gebernur Sumsel Nomor 105/KPTS/I/2018, tertanggal 6 Februari 2018 tetang pemberhentian dan pengangkatan dibacakan Sekwan H Konar Zubir.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung Bupati Banyuasin SA Supriono, Perwakilan Polres Banyuasin, Kodim Banyuasin, Sekwan H Konar Zubir, Kepala OPD di lingkup Pemkab Banyuasin dan keluarga anggota dewan PAW yang dilantik.
Heriyadi HM Yusup mengatakan, anggota dewan PAW yang baru di lantik agar bekerja keras dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Banyuasin.
“Saya berharap dapat melanjutkan tugas terdahulunya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat guna mencapai kesejahteraan masyarakat,“ucap dia.













