EkonomiHeadline

Banyak Truk ‘Obesitas’ Melintas, Delapan Jembatan Timbang Bakal Beroperasional di Sumsel

×

Banyak Truk ‘Obesitas’ Melintas, Delapan Jembatan Timbang Bakal Beroperasional di Sumsel

Share this article

KORDANEWS – Guna menekan angka truk bermuatan melebihi kapasitas atau obesitas, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bakal kembali menambah jumlah jembatan timbang. Untuk wilayah Sumsel, direncanakan bakal ada tiga titik penambahan jembatan timbang baru.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sumatera Selatan, Mangasi Sinaga mengatakan, di Sumsel sebelumnya ada lima jembatan timbang yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah untuk kemudian dikelola oleh Pemerintah Pusat. Yakni Pematang Panggang (OKI), Senawar Jaya (Muba), Kota Baru (OKUT), Simpang Nibung (Musi Rawas), dan Merapi (Lahat).

“Dari jumlah tersebut, ada tiga yang dioperasikan sementara, yaitu Pematang Panggang, Senawar Jaya, dan Kota Baru,” katanya, kemarin.

Akan tetapi, kata Mangasi, berdasarkan kajian teknis dari Pemerintah Pusat untuk jembatan timbang yang berlokasi di Pematang Panggang tersebut direncanakan akan direlokasi ke arah Tugumulyo. Sementara untuk sisa dua jembatan timbang lagi masih dalam pertimbangan untuk diaktifkan kembali

“Terutama yang berada di Merapi, khusus untuk pengawasan angkutan batubara, dari arah lahat tujuan ke arah Palembang maupun ke Lampung,” katanya.

Kemudian, dalam waktu dekat ada juga gagasan kerjasama dengan Kementerian PU untuk membangun jembatan timbang di Terminal ALL dan Karyajaya, sekaligus alih fungsi Terminal Betung menjadi jembatan timbang.

“Intinya fungsi jembatan timbang ini diperuntukkan untuk pengawasan dan mengatur over dimensi atau overloading angkutan,” katanya.

Terkait pengenaan tarif, kata Mangasi, berbeda saat dikelola oleh Pemda yang mana jembatan timbang juga berfungsi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun kini jembatan timbang difokuskan untuk penertipan kendaraan obesitas.

“Maka kami secara tegas akan melakukan penindakan (tilang) terhadap setiap kendaraan yang melanggar, bahkan sampai ke tingkat pengadilan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *