KORDANEWS – Polisi menangkap TM beserta 4 pelaku yang berkomplot membajak akun driver ojek online dan taksi online. TM yang bekerja sebagai call center penyedia jasa transportasi online ini mengubah nomor rekening mitra driver ke rekeningnya.
“(TM) pernah menjadi admin call center. Admin punya kewenangan untuk melihat akun e-mail, dan data pribadi termasuk nomor rekening sopir yang terdaftar,” ucap Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta dilansir dari detik.com, Jumat (8/6/2018).
Setelah itu, TM keluar dan bekerja sama dengan 3 orang admin call center. TM menyewa akun admin call center milik mereka. Kemudian salah seorang pelaku GRW membuat akun rekening untuk menampung.
“Akun admin call center tersebut disewa dengan harga sekitar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta perhari,” ucap Ade.
Dengan leluasa TM membajak akun milik pengendara transportasi online dengan memindahkan uang intensif kepada beberapa rekannya. Sejak beroperasi dari tahun 2017, TM telah meraup untung sekitar Rp 1 miliar rupiah.













