KORDANEWS – Sempat menjadi daftar pencarian kepolisian usai melakukan pemerkosan bergilir bersama Aldi (19), Parhan Aditansyah (19) dan Onesimus Wara Raja (25) kepada PP (38), janda beranak dua, akhirnya, otak pelaku perkosaan, Sandi (26) berhasil ditangkap dan langsung ditembak kedua kakinya.
Polisi menghadiahi timah panas karena pelaku melakukan perlawanan dan nyaris menyerang petugas ketika dilakukan penggerebekan dikediamannya Jalan Kapur Naga, Senin(4/6) lalu seperti dilansir Fajar.co.id.
Ternyata Sandi memiliki catatan hitam di daftar kepolisian, selain kini jadi otak perkosaan. Dia juga diketahui residivis kasus narkoba dan terlibat tindak pidana penggelapan. Kasus tersebut dilaporkan di Polsek Pahandut.
Sandi diciduk oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng. Kini ancaman hukuman diatas lima tahun penjara menaantinya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Wakapolres Kompol Rofik menegaskan pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas ketika dilakukan penangkapan. Pelaku bahkan yang pertama kali memperkosa korban secara sadis, tak bermoral hingga membuat korban sampai saat ini trauma dan syok.
“Pelaku ini yang berhasil ditangkap ini merupakan otak utama pemerkosaan yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Tingang Ujung. Perannya memperkosa korban, merampas harta benda dan menjual ponsel milik korban, jadi sadis ini orang.Sudah memperkosa merampas dan meninggalkan korban lagi,” tegasnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto di RS Bhayangkara.
Rofik menyebutkan pelaku juga mengancam korban akan membunuh apabila tidak bersedia disetubuhi. Kemudian memerintahkan tiga tersangka lainnya untuk merampas tas korban yang berisikan dua ponsel.
”Pelaku ini memang residivis dan parahnya lagi uang dari penjualan barang milik korban dibelikan makanan dan bensin mobil rental yang disewa oleh para pelaku ketika melakukan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.
Rofik menambahkan saat ini petugas juga melakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam kepada para pelaku. Terindikasi mereka juga melakukan tindak pidana lain.













