KORDANEWS – Dalam penyelengaraan ibadah haji tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) membuat terobosan layanan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan pergi ke tanah suci, yakni diberikannya tanda warna untuk koper dan paspor masing-masing JCH.
“Paspor dan koper jemaah tahun ini akan diberi tanda warna. Setiap rombongan jemaah dalam satu kloter akan menggunakan tanda warna yang berbeda,”Kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel HM Al Fajri Zabidi, melalui Kabag Humas Kemenag Saefuddin Latif, Senin (25/6
/2018).
Ia juga menjelaskan, pemberian tanda warna ini ditujukan untuk memudahkan identifikasi, baik bagi jemaah itu sendiri, ketua regu dan ketua rombongan, maupun petugas kloter dan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Tanda warna itu akan ditempel pada paspor dan tas koper setiap jemaah.
“Tanda warna di koper akan memudahkan dan mempercepat distribusi koper sesuai kelompok rombongan hingga lokasi sektor pemondokan dan nomor hotel. Koper ini nanti sudah dilabeli sejak di kabupaten masing-masing,” pungkasnya. (Ab)
Editor: Janu













