HeadlineKriminal

Ngutil Puluhan Pakaian di Mall, Dua IRT Masuk Bui

×

Ngutil Puluhan Pakaian di Mall, Dua IRT Masuk Bui

Share this article

KORDANEWS – Dua orang ibu rumah tangga harus merasakan diinginnya jeruji besi penjara lantaran mengutil puluhan pakaian di Matahari Departement Store, PS Mall, Jalan Pom lX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB1, Palembang, Jumat (29/6/2018).

Keduanya adalah Erna Wati (45) warga Jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo dan Kini (33) warga Jalan Maluku, Kelurahan Talang Jawa Kanan, Kota Lubuk Linggau.

Keduanya mengaku nekat mencuri pakaian itu untuk biaya hidup anak dan ongkos pulang.

Tersangka Kini mengatakan terpaksa mencuri karena tidak cukup untuk pulang ke Lubuk Linggau.

“Sisanya untuk biaya anak pak. Saya sudah pisah dengan suami dan saya punya anak dua pak,” ucapnya saat gelar perkara di Polsek Ilir Barat I (IB I) Selasa (3/7/2018).

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni mengatakan, pelaku berpura-pura sebagai pembeli. Saat penjaga lengah pelaku langsung memasuki baju di dalam baju dan celana. Hingga berhasil memasuki hingga sebelas pakaian.

“Namun aksinya diketahui oleh petugas mall yang melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas pun langsung melaporkan ke securty mall PS dan pelaku langsung diamankan berserta barang bukti,” katanya.

Dari barang bukti kedua pelaku yang diamankan, total kerugian mencapai Rp5 juta

“Dari pengakuan pelaku sendiri bahwa baru satu kali namun melihat aksinya dan bisa mengetul pakaian hingga puluhan bisa dikatakan sudah berulang kali melakukan aksinya dan baru kali ini ketahuan,” pungkasnya. (Dik)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *