HeadlineKriminal

Beralasan Balas Dendam, BPK Ditangkap Polisi

×

Beralasan Balas Dendam, BPK Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Seorang bandit pecah kaca (BPK) Agung Ade Putra (27), berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (26/6/2018) lalu.

Agung yang merupakan warga Griya Tanjung Sari Blok J 9, Kelurahan Sukomori, Kabupaten Bayuasin, diringkus setelah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Inspektur Marzuki, Komplek Griya Mutiara Blok A, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I.

Kejadian berawal saat korban parkir mobil di depan rumahnya. Di dalam mobil terdapat sebuah tas. Pelaku pun berusaha mengambil tas tersebut dengan memecahkan kaca mobil menggunakan batu yang ada di lokasi.

“Pelaku pun melempar batu saat di cek didalam tas hanya ada pakaian anak-anak. Korban mendengar ada suara pecahan kaca langsung melihat keluar pelaku sudah melarikan diri. Kebetulan ada petugas yang sedang patroli di lokasi. Dengan cepat petugas menangkap pelaku beserta barang buktinya,” kata Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni kepada wartawan Rabu (8/7/2018).

Menurut pengakuan pelaku Agung, saat kejadian ia mau pulang dari bengkel tapi saat di jalan dirinya beralasan hendak ditabrak mobil korban.

“aku cari mobil yang nak nabrak, ketemu langsung aku pecahke kaconyo pak tapi taunya salah. Tidak ada niat buat mencuri pak,” kilahnya. (Dik)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *