PolitikSumsel

Saksi Paslon di Banyuasin Nomor Urut 1,2, dan 4 Tak Hadir, Nomor Urut 3 Walk Out

×

Saksi Paslon di Banyuasin Nomor Urut 1,2, dan 4 Tak Hadir, Nomor Urut 3 Walk Out

Share this article

KORDANEWS – Saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin nomor urut 3 yakni Buya Husni Tamrin-Supartijo melakukan walk out (WO) dari ruang rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten Banyuasin, Rabu (04/7).

Saksi Paslon nomor urut 3 yang diwakili Ismail Fauzih didampingi Adnan menyatakan keluar dari ruangan setelah membeberkan pengelembungan suara di sejumlah TPS pada Pemilukada 27 Juli lalu. Namun hal itu tidak ditanggapi KPU, padahal pengelembungan suara ini merugikan kontestan Pemilukada Banyuasin.

“Karena tidak ditanggapi untuk apa kami mengikuti proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU, sebab hasilnya tidak benar. Dari data Form C1 KWK disejumlah TPS cukup valid ditanda tangani saksi-saksi, disinyalir ada pengelembungan suara di TPS,”katanya.

”Lihat saja nanti, upaya kami terkait hal ini,”katanya.

Ketua KPU Banyuasin Dahri belum bisa menjelaskan permintaan saksi Paslon nomor 3, untuk menanggapi hal itu. “Maaf saat ini masih dalam rapat pleno Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Jadi, saya belum bisa menanngapi,”katanya singkat seraya melanjutkan rapat pleno.

Pantauan dilapangan, perhitungan suara hanya dihadiri saksi paslon nomor 5, sedangkan tiga saksi Paslon lain diantaranya Paslon nomor 1,2 dan 4 tidak hadir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *