HeadlinePeristiwa

Galaxy Note 4 Meledak, Korban Tuntut Samsung Rp 3,5 Miliar

×

Galaxy Note 4 Meledak, Korban Tuntut Samsung Rp 3,5 Miliar

Share this article

KORDANEWS – Keluarga di Guizhou, China, menuntut Samsung setelah Galaxy Note 4 meledak dan melukai anak mereka yang baru berusia 5 tahun.

Dalam sidang tersebuka di Pengadilan Distrik Xiqing, Tianjin, keluarga itu menuntut Samsung senilai 1,69 juta Yuan, setara Rp 3,5 miliar akibat kerusakan yang ditimbulkan, dilansir dari laman Gizchina dari laman Antaranews, Jumat (27/7).

Sang ayah, Feng Lingling, membeli Galaxy Note 4 dari toko bernama Fileda pada Agustus 2016. Maret 2017, ponsel tersebut meledak tengah malam saat semua orang sedang tidur.

Feng terbangun setelah mendengar putrinya menangis kencang, lalu menemukan muka anaknya terbakar dan ponsel berasap.

Keluarga tersebut akhirnya meminta Samsung membayar sejumlah uang tersebut sebagai kompensasi untuk disabilitas, perbaikan mental, tunjangan makanan di rumah sakit, transportasi dan perawatan dan rehabilitasi lanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *