HeadlinePeristiwa

7 Bulan Terakhir Ada Ribuan Janda di Daerah Ini

×

7 Bulan Terakhir Ada Ribuan Janda di Daerah Ini

Share this article

KORDANEWS – Dalam waktu 7 bulan (Januari-Juli 2018), Pengadilan Agama (PA) Blitar telah menangani sebanyak 1.841 kasus perceraian. Inisiatif mengakhiri rumah tangga justru lebih banyak datang dari pihak wanita.

“Sebagian besar perkara yang masuk adalah cerai gugat (CG) atau pihak istri yang menggugat suami, “ujar Humas Pengadilan Agama Blitar Muhammad Fadli dilansir dari Sindonews.

Data PA menyebutkan, dari 1.841 perkara yang ditangani sebanyak 1.129 di antaranya berstatus cerai gugat. Sedangkan 712 sisanya adalah cerai talak (CT) atau pihak suami yang menginginkan perpisahan. Apa penyebabnya?

Menurut Fadli beragam. Salah satunya perselingkuhan. Hadirnya pihak ketiga dalam rumah tangga menjadi faktor kuat perceraian.

Kehadiran pria idaman lain (PIL) mau pun wanita idaman lain (WIL) memicu ketidakcocokan berumah tangga. “Namun ada juga yang beralasan memang sudah tidak cocok sedari awal, ” paparnya.

Motif cerai lainnya adalah persoalan ekonomi. Pendapatan tidak cukup memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Tidak tahan menghadapi situasi sulit itu, istri memutuskan menggugat cerai suami. Banyaknya suami atau istri yang menjadi buruh migran (TKI dan TKW), kata Fadli juga menjadi faktor penyebab perceraian. Bahkan buruh migran terkait erat dengan dua motif cerai yang lain (ekonomi dan selingkuh).

“Bahkan tidak sedikit munculnya kasus serong justru disaat suami atau istri menjadi buruh migran, “paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *