KORDANEWS – AG (17) menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya berinisial S. Siswi kelas XI tersebut sudah 10 kali ditiduri pelaku di rumah kawasan Baktijaya, Sukmajaya Depok.
Pelaku kerap mengancam anaknya untuk mengikuti kemauan. Jika anaknya bersalah, pelaku menghukum korban berupa pelecehan seksual.
“Sudah 10 kali (ditiduri). Sejak dua tahun lalu,” kata S di Polresta Depok dilansir dari Merdeka.com, Rabu (25/7).
Pengakuan S, dia kesal dengan anak tirinya yang kerap berbohong soal uang sekolah. Menurutnya, anaknya sering menggunakan uang bayaran sekolah untuk jajan. “Kalau salah saya hukum begitu (dilecehkan),” akunya.
Selain berbohong soal uang, kata S, anaknya juga kerap berkomunikasi dengan teman pria. Hal itu membuat S tidak suka dan kemudian menghukumnya. “Awalnya cuma buka baju. Kelamaan ya ditiduri,” paparnya.
Dirumahnya hanya ada anak tirinya dan satu anak kandungnya. Karena istri sudah lama tidak di rumah. “Istri kerja di hotel. Saya usaha kecil-kecilan,” akunya.













