Dari dalam tas milik lelaki ini aparat kepolisian mendapati barang bukti narkoba jenis sabhu seberat 2,24 gram yang terbagi menjadi lima paketan sedang siap edar serta delapan lembar plastik klip transparan yang masih ada sisa sabu yang sudah terpakai.
Tak mau buang waktu, sekira pukul 19.00 wib kembali perempuan bernama Septa Rita (17), warga Perumnas Tiara Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Saat pemeriksaan terhadap perempuan tuna karya ini, petugas mengamankan sebanyak 28 paketan narkoba jenis sabu dengan total berat 6,08 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Desli, kedua tersangka sudah diamankan dan diperiksa lebib lanjut guna menjalani proses hukum.
“Pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu ini sudah kita amankan, masih kita minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (Mil)
Editor: Janue













